PNS Bikin Petisi Untuk Sri Mulyani, Tolak THR Tanpa Tunjangan Kinerja
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat kebijakan besaran tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tunjangan kinerja. Hal tersebut membuat gelombang penolakan dari PNS.
Mereka menilai, kebijakan tersebut berbeda dengan pernyataan Sri Mulyani sebelumnya bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun ini akan dibayar full dengan tunjangan kinerja sebagaimana telah dilakukan pada 2019 lalu.
Sejumlah PNS pun melayangkan petisi. Hingga berita ini dinaikkan jumlah orang yang telah menandatangani petisi tersebut mencapai 13.885 orang.
Di sisi lain, mereka mengklaim petisi yang dibuat hanya untuk mendukung program pemerintah berupa meningkatkan daya beli masyarakat melalui pencairan THR 2021, khususnya saat menjelang lebaran Idul Fitri tahun ini.
"Kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yang berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di Tahun 2019," tuturnya
Artikel: Okezone
Belum ada Komentar untuk "PNS Bikin Petisi Untuk Sri Mulyani, Tolak THR Tanpa Tunjangan Kinerja"
Posting Komentar